Tugas Dewan Pengawas Syariah

14 Oct 2021

Dewan Pengawas Syariah - Jika sahabat pengguna produk dan jasa keuangan berbasis syariah, mengetahui tentang Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan tugas-tugasnya dirasa perlu. Hal ini dikarenakan, DPS-lah yang berperan memastikan produk dan jasa syariah yang sahabat gunakan terjamin kesyariahannya.

Di masa kini, produk dan jasa keuangan syariah tidak hanya diminati oleh umat Islam saja. Konsep dasar syariah yang mengusung ketiadaan riba (bunga), maisir (judi), dan gharar (ketidakpastian) inilah yang menjadi daya tarik lebih karena dirasa lebih berpotensi dalam menyejahterakan masyarakat secara umum.

Lantas, apakah Dewan Pengawas Syariah dan tugasnya itu sendiri, yang juga menjadi salah satu perbedaan antara asuransi syariah dengan konvensional? Mari simak artikel berikut.  

Pengertian Dewan Pengawas Syariah

Dewan Pengawas Syariah (DPS) adalah badan yang mengawasi aktivitas semua lembaga ekonomi yang menyediakan produk dan jasa syariah agar sesuai dengan prinsip-prinsip kaidah keislaman.

Berdasarkan landasan hukumnya, yakni Undang-Undang No. 21 Pasal 32 Tahun 2008 perihal Perbankan Syariah, DPS memiliki anggota-anggota yang ditunjuk langsung lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setelah mereka menerima rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional MUI.

Nantinya, para anggota DPS akan bertanggung jawab mengenai produk, sistem manajemen, pengelolaan dana dan kebijakan investasi agar beroperasi sesuai dengan prinsip kaidah keislaman. Mereka akan ditempatkan di seluruh lembaga ekonomi yang menyediakan unit usaha syariah, di antaranya ialah bank, perusahaan investasi, dan perusahaan asuransi.

Lalu, bagaimana gambaran tugas dari Dewan Pengawas Syariah?

Tugas Dewan Pengawas Syariah

Sahabat telah mengetahui pengertian Dewan Pengawas Syariah dan tugas dasarnya yakni mengawasi aktivitas keuangan syariah agar sesuai dengan prinsip aturan Islam. Namun, bagaimana tugas dari DPS sendiri?

Berdasarkan fatwa DSN-MUI No. 2 Tahun 2000 dan Peraturan Bank Indonesia No. 6 tahun 2004 pasal 27, tugas, wewenang dan tanggung jawab DPS adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan masukan dan nasihat kepada pimpinan utama dan pimpinan kantor cabang lembaga keuangan tentang hal-hal yang berhubungan dengan aspek syariah, termasuk pelaksanaan operasional lembaga keuangan secara keseluruhan dalam laporan publikasi.
  2. Mengawasi dan memastikan secara aktif atau pasif bahwa produk, jasa layanan, penjualan dan kegiatan usaha sudah sesuai dengan implementasi fatwa DSN MUI.
  3. Menjadi penghubung antara lembaga keuangan dan DSN MUI saat tinjauan dan masukan dari DSN dibutuhkan untuk pengembangan produk dan jasa.
  4. Mengevaluasi aspek syariah dalam pedoman operasional produk yang dikeluarkan lembaga keuangan.
  5. Mengatur perihal yang terkait dengan kebutuhan legalisasi dari DSN.
  1. Menelaah produk dan jasa yang belum memiliki fatwa yang nantinya akan dikaji bersama DSN untuk memperoleh fatwa.
  1. Membuat laporan kegiatan usaha dan progres dari lembaga keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekurang-kurangnya satu tahun sekali dan kepada Dewan Syariah Nasional (DSN), Bank Indonesia, direksi, dan komisaris sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun.

Setelah memahami apa Dewan Pengawas Syariah, tugas-tugasnya, dan di mana keberadaannya, semoga sahabat menjadi semakin yakin dengan produk atau jasa keuangan syariah yang telah digunakan. Bagi sahabat yang belum memilikinya, bisa mulai mempertimbangkan untuk menggunakan produk keuangan yang sesuai dengan syariat Islam.

Sangat wajar jika banyak masyarakat Indonesia, memiliki keraguan terkait kepastian syariah dari produk dan jasa keuangan yang ditawarkan. Harapannya, setelah membaca artikel ini, masyarakat bisa mengetahui gambaran langkah-langkah yang harus dilalui oleh Dewan Pengawas Syariah sebagai lembaga penjamin kesyariahan di Indonesia.

Dengan harapan, keraguan yang sempat terbesit bisa teratasi. Oleh karena, pemerintah di bawah DSN MUI pun memiliki standar dan alur yang tidak sederhana dalam proses pengawasannya.

Bagi sahabat yang ingin memiliki program proteksi yang halal, Wakalahmu sebagai marketplace asuransi syariah pertama di Indonesia menyediakan beragam pilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan sahabat.

Photo by zahid lilani on unsplash

Coba produk Wakalahmu


Asuransi Kendaraan Syariah

Solusi yang baik untuk melindungi kendaraan Anda
Lihat

Asuransi Perjalanan Syariah

Solusi yang baik untuk memberikan rasa tenang dalam perjalanan Anda
Lihat

Asuransi Kecelakaan Diri Syariah PLUS

Solusi yang baik untuk memberikan rasa aman dalam beraktifitas di masa Pandemi
Lihat

Mu’awanah Kebajikan

Solusi untuk mengoptimalkan kebaikan Anda
Lihat

Asuransi Rumah Tinggal Syariah

Solusi yang baik untuk perlindungan rumah tinggal Anda
Lihat

Artikel Lainnya

Drama Korea Viral yang Gambarkan Dunia Asuransi Part 2

Rekomendasi drama korea - Setelah melihat rekomendasi sebelumnya, ada drama yang sudah Sahabat coba belum? Nah, bila ingin menonton drakor...
Baca sekarang

YUK JADI DUTA UMROH

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Alhamdulillah Dutarizkia Tour and Travel hadir berbeda dengan travel umrah lainnya. Membawa visi menjadi pemimpin pasar travel...
Baca sekarang

Selain Terkenal, Drama Korea Ini Ungkap Sisi Lain Dunia Asuransi. Ada Yang Masuk Watchlist Kamu?

Rekomendasi drama korea - Setelah lelah bekerja ataupun untuk mengisi waktu luang, kegiatan yang bisa dilakukan dan cukup mengasyikkan adalah...
Baca sekarang

3 Rekomendasi Film tentang Finansial yang Membuka Mata dan Perspektif Sahabat

Rekomendasi film - Cara belajar yang terbaik adalah dengan cara yang menyenangkan. Salah satunya adalah dengan tayangan yang berkualitas. Bagi...
Baca sekarang

5 Influencer Keuangan Syariah dan Konvensional Ini Bikin Lebih Melek Soal Finansial!

influencer keuangan - Apakah orang yang mempunyai utang menggunung masih bisa menabung? Bila Sahabat pernah memiliki pertanyaan seperti itu, maka...
Baca sekarang

Pakai Lifestyle Hemat Ala Orang Jepang Ini, Tabunganmu Auto Naik 35%!

tips menabung - Apakah menabung sulit? Tentu jawabannya beragam. Bisa jadi sulit, bisa juga mudah. Kondisi dan kebiasaan seseorang menjadi...
Baca sekarang

Sambut Hari Asuransi Nasional, Lihat-Lihat Mitos di Dunia Asuransi Yuk!

Asuransi syariah - 7 hari lalu, tepatnya tanggal 18 Oktober 2022 adalah hari yang cukup bermakna bagi penggiat industri keuangan....
Baca sekarang

Kerap Jadi Pilihan Wisata Religi, Ini Dia Beda Umrah Dengan Haji

perbedaan antara haji dan umrah adalah - Haji dan umrah adalah ibadah yang hanya dapat dilaksanakan di tanah suci Mekkah...
Baca sekarang

Ini Dia Alasan Wajib Tunaikan Zakat Mal

dalil zakat mal - Dalil zakat mal adalah hal yang menjadi dasar acuan bagi umat Islam di seluruh dunia dalam...
Baca sekarang



Kontak WA Wakalahmu